PENDUDUK, MASYARAKAT dan KEBUDAYAAN
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalh penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisipenduduk juga akan berpengaruhterhadap kondisi sosial ekonomisuatu daerah atau negara bahkan dunia.
Misal: Dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan , perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.
Disamping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat di imbangin dengan pertambahan fasilitas di atas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang
pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk
dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula,
memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini
berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak
mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah
kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang
mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan
berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini
merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa
kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan
bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga
sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh
kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun
merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme
sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam
arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi
populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk
digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah
tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang
menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah
menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak
pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama
didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata
sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur
peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan
sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan
selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang
menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan
sulaiman..s)
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas
Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798.
Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak
dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat
terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur,
sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga
pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan
kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai
perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang
mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta)
dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan
dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam
kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh
karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar
dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat
kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu
berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk
dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan
teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal
jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk.
Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang
dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka
pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan
penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk
alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur
penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah
kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran
yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun
merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR).
Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita
umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu
diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia
produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau
tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu
jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari
pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan
diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa
tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat
pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita,
bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang
umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk,
jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan
penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut.
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,
misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan,
menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin,
dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam
bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan
disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan
gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk muda
yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
- Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya
keadaan penduduk suatu Negara
- Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya
lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah
karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan
menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil
dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana.
Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi
perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini
kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal
semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih
bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah
perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan
sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara
langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap
daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip
itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke
daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada
suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah
satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa
dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan
alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan,
kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa
manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup
bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu
pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan
seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan
keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang
dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya
kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7
unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit
memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan
sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan
itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari
manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan
manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu.
Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia
lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat.
Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai
dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke
pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan
kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan
mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke
Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan
berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak
menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau
jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut
hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai
tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni
sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang
diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur.
Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut,
prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang,
candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi
jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di
Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik
sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa.
Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh
sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita
Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam
ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana
damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak
dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan
sekap toleransi yang dimiliki banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut,
berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan
kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman.
Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka,
negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat,
negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi
selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang
dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan
kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran
Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu,
agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di
daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan,
sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang
medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri
lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di
Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi
perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat.
Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum
kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa
Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda
(VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air
Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah
Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota
pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku
berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri
dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua,
adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat
di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat
utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk
juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen
protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan
Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran
dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah
mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu
misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan
tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat
korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga
menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian
bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat
memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari
sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua
menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam
segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi,
dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan
sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah
sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan
harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah
misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang.
batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan
hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap
rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan
sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang
wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang
telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs
pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa
Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak
metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh
lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan,
dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar
adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara
komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata
budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah
orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku
seperti itu. sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran
agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum
adat.. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok
masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan sikap hidup
sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya :
cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan
atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang
tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja
diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum.
Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya
sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol
didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan
terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan
dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk
yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan
pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman
atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua
sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama
mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola
berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka
kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti
tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan
dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota
masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain
pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya
menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak
mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya
akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang
dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari
salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh
masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam
mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata
kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau
domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata
pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia
(scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan
(educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah,
menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational
institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk
berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk
mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political
institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia
(cosmetic institutions)
Sumber:
- Iskandar N, Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia.
- Materi ISD univ Gunadarma.
Opini:
- di mulai dari kesadaran diri akan budaya Indonesia.
- melakukan transmigrasi, perpindahan penduduk dari tempat padat penduduk ke tempat yang kurang penduduknya.
- melaksanakan keluarga berencana, untuk mengurangi kepadatan penduduk.