Rabu, 15 April 2015

Etika dan Profesionalisme IT

Etika
Dalam bahasa Yunani, etika berasal dari kata ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa latin, etika berasal dari kata “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Etika terdiri dari 2 bentuk, yaitu :Etika Umum yaitu etika yang membahas bagaimana seseorang bertindak secara etis.

Etika Khusus yaitu penerapan moral dasar dalam bidang khusus, misalnya dalam bidang bisnis atau bidang lainnya.
Profesionalisme

Profesionalisme merupakan kualitas yang wajib dimiliki oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme adalah :
·         Memiliki keterampilan dan kemahiran dalam suatu bidang
·         Memiliki ilmu dan pengalaman dalam membaca situasi dan menganalisis masalah agar dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat
·         Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga dapat mengantisipasi perkembangan lingkungan
·         Bersikap mandiri dan terbuka dalam menyimak dan menghargai pendapat orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangannya
Etika Profesionalisme IT

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1.       Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2.       Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
Bekerja di bawah disiplin kerja
3.       Mampu melakukan pendekatan disipliner
4.       Mampu bekerja sama
5.       Cepat tanggap terhadap masalah client.

contoh ciri - ciri profesionalisme di bidang IT adalah :

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Referensi :
http://bagja-nugraha.blogspot.com/2012/03/etika-profesionalisme-dalam-bidang.html

Senin, 21 Oktober 2013

Krisis Kedelai di Negeri Subur


Krisis Kedelai di Negeri Subur

Sumber: SINDOweekly 25 September 2013


            Krisis kedelai yang saat ini menimpa Indonesia telah sampai ketahap yang mengkhawatirkan dan tidak adanya penyelesaian yang mendasar. Tidak menyangka, bahan utama pembuatan tahu tempe ini menjadi sangat mahal dan susah dicari. Berdasarkan keterangan dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), harga kedelai terus meroket hingga 25 persen. Harga kedelai di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencapai Rp. 9300 sampai dengan Rp.9500 per kilogramnya. Sedangkan di daerah, harga kedelai sudah menembus Rp.10.200 per kilogramnya. Itulah sebabnya para pengusaha tahu-tempe yang tergabung dalam Gakoptino memutuskan untuk menghentikan produksi tahu-tempe untuk sementara waktu.
            Dalam kasus kedelai ini, penghapusan bea masuk kedelai import turut mempengaruhi turunnya produksi kedelai dalam negeri. Berdasarkan data BPS, sejak tahun 2002 sampai dengan 2011, produksi kedelai nasional tertinggi adalah 974.512 ton, sementara kebutuhan nasional sudah mencapai 2,5 juta ton per tahunnya.
            Berdasarkan data BPS, pada tahun 1990 pada saat Indonesia belum mengadopsi aturan atau ketentuan dari WTO maupun IMF, import kedelai pernah hanya sampai 541 ton. Dibandingkan import kedelai pada tahun ini mencapai 1,1 juta ton.
            Akibat kemunduran dalam bidang ketahanan pangan yang diserahkan pada mekanisme pasar dapat membuka peluang tumbuhnya kartel-kartel pangan ataupun bentuk monopoli pangan.
            Melihat kemunduran pangan di Indonesia semakin terperuka dan mengingat bahwa komoditas pangan merupakan kebutuan utama seluruh rakyat Indonesia, sebaiknya pemerintah segera membentuk kelembagaan pangan yang baru dan mengacu pada Undang-Undang No.18 tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan dibentuknya kelembagaan pangan dan ditegakannya kedaulatan pangan di Indonesia.
            Agar krisis kedelai tidak semakin berkepanjangan perlu adanya peningkatan penanaman kedelai dengan pepmberian benih yang berkualitas, teknologi pertanian, dan jaminan harga yang pantas bagi produsen kecil maupun petani. Hal ini juga perlu ditopang dengan adanya pembanguna infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan jembatan diseluruh daerah penghasil kedelai.

Menganalisis Catatan Kaki dan Daftar Pustaka

Kesimpulan:

Berdasarkan pengamatan dari kutipan ketiga buku tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap buku memiliki kutipan langsung dan kutipan tidak langsung yang berbeda-beda. Misalkan, pada buku yang berjudul Pengantar Pasar Modal : “Marzuki Usman dkk (1997:14-18) menguraikan bahwa pada dasarnya terdapat empat peranan strategis dari pasar modal bagi perekonomian suatu negara.” Kutipan ini merupakan contoh kutipan langsung yang mengutip dari pendapat seorang Tokoh Marzuki Usman. Begitu pula pada ke dua buku setelahnya, kutipan yang di ambil adalah berdasarkan pendapat dari seorang tokoh dalam menanggapi sebuah kejadian.

Namun pada catatan kaki, dari ketiga buku tersebut memiliki perbedaan yaitu pada beberapa buku catatan kaki lebih mengutamakan pada penjelasan dari sebuah istilah yang mungkin asing bagi pembaca. Dan pada buku lain catatan kaki digunakan untuk menjelaskan bahwa kalimat tersebut di ambil dari sebuah buku/karya lain. Sedangkan pada daftar pustaka ketiga buku ini memiliki kesamaan penyusunan sesuai dengan kaidah penulisan daftar pustaka yang baik.


Jumat, 04 Oktober 2013

Mampu menggunakan Bahasa Indonesia secara Baik dan Benar


Dalam bahasa indonesia, Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut, yaitu dengan kita memahami terlebih dahulu unsur-unsur dalam bahasa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak salah dalam cara penulisannya, harus sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

Untuk memenuhi tujuan dari suatu penulisan ilmiah dibutuhkan Ragam bahasa yang baik. Ragam bahasa yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
b.      Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik bangetuang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
c.       Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
d.      Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
e.       Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Kalimat yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kalimat yang efektif. Kalimat efektif harus memenuhi syarat dibawah ini:
Ø  Bahasa yang mudah dipahami oleh orang lain atau oleh para pembaca.
Ø  Memenuhi unsur penting kalimat (terdapat subjek dan predikat, terutama untuk ragam tulis).
Ø  Menggunakan kata atau kalimat yang tepat dan serasi.
Ø  Gramatikal (seperti: menggunakan pungtuasi dan kata yang baku, menggunakan struktur yang benar, frasa selalu D-M, menggunakan kata yang morfologis, menggunakan kata yang sesuai dengan fungsinya/kedudukannya).
Ø  Rasional (menggunakan gagasan yang dapat dicerna oleh akal sehat).
Ø  Efisien (menggunakan unsur yang sesuai kebutuhan, dan tidak boleh berlebihan).
Ø  Kalimatnya tidak ambigu (kalimat yang tidak menimbulkan dua arti yang membuat bingung para pembaca).

Tulisan menggunakan jenis Ekspositoris (memaparkan).

Senin, 08 Juli 2013

Cita-cita setelah lulus S1?

Cita-cita setelah lulus S1?
Cita-cita aku waktu aku masih kecil, yaitu dari SD sampai SMP ingin sekali menjadi dokter. Karena dokter itu menolong orang yang sakit, dan itu adalah perbuatan yang sangat mulia. Tapi pas sudah SMA, aku melihat berita-berita ditelevisi, rata-rata rumah sakit, akan mengobati pasien yang sakit jika sudah membayar administrasinya. Karena itu, aku jadi tidak ingin lagi menjadi dokter. Selain itu juga, untuk menjadi dokter butuh biaya yang sangatlah mahal.
Setelah aku SMA, aku jadi ingin berkerja di sebuah Bank. Karena aku senang menghitung-hitung uang. Jadi, setelah aku lulus S1 aku ingin bekerja di sebuah Bank. Maka dari itu, saya akan memilih mata kuliah pilihan tentang perbankan, karena aku ingin mendalami tentang dunia perbankan.

Pendapat mengenai kenaikan BBM?

Pendapat mengenai kenaikan BBM?
Pendapat saya mengenai kenaikan Bahan Bakar Mesin (BBM), sangatlah berasa sekali kenaikannya. Biasanya beli bensin bisa 2liter, semenjak kenaikan BBM cuma dapat 1liter lebih saja. Jadi lebih berasa borosnya. Menurut saya, mau BBM naik tapi kalau pemerintahan atau oknum-oknumnya  tetap korupsi, percuma saja BBM dinaikan, masih aja bialngnya kekurangan terus. Saya hanya kasihan dengan orang-orang yang tidak mampu untuk membeli bensin.

Ingin mendirikan organisasi apa?

Ingin mendirikan organisasi apa?
Karena saya aktif di Wihara, saya jadi ingin mendirikan sebuah organisasi keagamaan yang beragama Buddha. Agar anak muda zaman sekarang tidak melupakan agamanya dan tidak melupakan adat istiadat dalam agamanya. Karena saya banyak melihat pemuda zaman sekarang lebih memilih untuk bersenang-senang dengan teman atau dengan pacarnya, sedangkan untuk melakukan kegiatan dalam agama tidak ingin. Maka dari itu, saya ingin mendirikan organisasi tentang keagamaan agar pemuda-pemudi ingat dengan tradisi-tradisi pada agama Buddha.